weight loss | ||||||
BERITA | ||||||
Sejumlah Kontrak dan Izin Pengusahaan Air Masih Tetap Berlaku Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat menjelaskan, saat ini pengelolaan sumber daya air mengacu pada UU No 11/1974 tentang Pengairan serta Peraturan Pemerintah (PP) No 121/2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air dan PP No 122/2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
| ||||||
Lihat hasil lainnya | Edit notifikasi ini |
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar